HESmedia.id // Sekretaris Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp diam seribu bahasa, Sabtu ( 3/5/2025 ).
Pasalnya pelaksanaan pembangunan pelebaran dan pengerasan jalan lingkungan yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 tahun 2025 menuai sorotan di masyarakat.
Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 33.410.000,- patut diduga di korupsi, terlihat dari hasil pantauan awak media di lapangan, tampak terlihat dari pengecoran belum lama ini sudak retak-retak, bahan material batu dan pasir kurang berkualitas.
Atas temuan dugaan ini, Inspektorat Kabupaten Purwakarta diharapkan segera melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
( Danas )