• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Panitia Rehab Bangunan SMK MUTTAQIEN Diduga Abaikan SOP. Sumber Dana APBN 2026 Ratusan Juta

    Selasa, 01 September 2026


    HESmedia.id // Proyek Revitalisasi Rehab bangunan SMK Muttaqien yang berada di Jalan Letjend Basuki Rahmat No.37 Kelurahan Sindang Kasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta menuai sorotan publik.


    Perlu diketahui bahwa anggaran Revitalisasi rehab bangunan SMK Muttaqien sebesar Rp 619.809.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional ( APBN ) tahun 2026.


    Penitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) di duga mengabaikan SOP K3 ( Standart Operating Procedure ) Keselamatan Kerja.


    Pasalnya hasil pantauan awak media pada Selasa 1 September 2026 sekitar pukul 10.00 wib, tampak terlihat pekerja tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ). Selain itu saat ditanya, salah satu pekerja yang enggan disebut namanya, dirinya tidak di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh P2SP.


    Oleh karena itu P2SP rehab bangunan SMK Muttaqien diduga menyalahi aturan. Sesuai dengan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pelanggaran terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp100.000.


    Lebih patal lagi panitia, pekerja pada proyek ini tidak dilindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak tampak di sekitar area proyek papan nama jaminan sosial Ketenagakerjaan.


    Sangsi pidananya jelas UU BPJS pasal 55 dengan sengaja tidak mendaftarkan pekerja bisa dipidana, penjara paling lama 8 tahun ATAU denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.


    Di tempat terpisah di mintai keterangan ketua P2SP Revitalisasi Rehab Bangunan SMK MUTTAQIEN, Nur, didampingi Kepala SMK MUTTAQIEN, Asep Saeful Malik, menyampaikan bahwa benar di SMK MUTTAQIEN sedang ada perbaikan atau rehab bangunan Sekolah, yang sumber anggarannya dari pusat APBN tahun 2026.


    Keterkaitan sebagai panitia kami sudah memberikan Alat Pelindung Diri ( APD ) kepada pekerja untuk mencegah kecelakaan kerja, dan kami sudah menanyakan tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja, mereka menjawab "sudah punya", ucap Ibu Nur kepada awak media dengan nada rendah kaya ada yang disembunyikan.


    Melihat kondisi ini berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) segara datang kelokasi revitalisasi rehab bangunan SMK MUTTAQIEN yang nilai janggal.


    ( Danas )

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru