• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Sungguh Miris, Bendera Merah Putih Kusam dan Rusak Berkibar di Kantor Kecamatan Sukatani.

    Kamis, 06 November 2025


    HESmedia.id // Bendara Merah Putih yang sudah kusam, rusak, robek masih terpasang didepan halaman Kantor Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jalan Provinsi Jawa Barat, pada Rabu ( 5 /11/2025 ).


    Saat akan konfirmasi Plt.Camat Sukatani, secam, dan Mantri Polisi ( MP ) Kecamatan, sedang tidak ada di kantor.


    Plt.Camat Sukatani tersebut diduga lalai terhadap Sangsaka Merah Putih yang berkibar di depan halaman Kantor nya yang seakan akan tidak mengindahkan Bendera Kebangsaan Indonesia.


    Sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah memerdekakan mengorbankan jiwa raga serta tumpah darah nyawa berjuta-juta para pejuang yang tumbang demi berkibarnya Merah Putih.


    Sesuai UU yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh terpasang di jelaskan Undang-Undang dilarang untuk mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak atau lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000.


    Aturan ini ada dan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap orang dilarang:


    (b) memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;


    (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;


    (d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan


    (e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Lambang Negara Indonesia


    Karena ini bukan hal yang dapat dianggap sepele dan pantas untuk dilakukan terutama di sebuah kantor pemerintah Kecamatan, perlu juga pihak aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah terkait menindak lanjuti dan memberikan pembinaan kepada Pegawai Kecamatan Sukatani, tutup nya.


    ( Danas )

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru