• Jelajahi

    Copyright © HES Media
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Om Zein Pastikan Utang DBHP Sebesar Rp.19,7 Miliar Milik Pemkab Purwakarta Akan Dibayar Bulan Ini ‎

    Sabtu, 15 November 2025


    HESmedia.id // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), memastikan akan membayar utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp19,7 miliar.

    ‎Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang populer disapa Om Zein, pada Sabtu, 15 November 2025.

    ‎"Pokonya utang DBHP kepada Desa-desa di Kabupaten Purwakarta yang senilai Rp19 miliar lebih bulan ini akan dibayar," ungkap Om Zein.

    ‎Om Zein menegaskan, utang DBHP dengan nilai Rp19,7 miliar adalah hutang milik Pemkab Purwakarta bukan utang perorangan. Sehingga, kata Om Zein, pemerintah memiliki kewajiban untuk membayar.

    ‎"DBHP bukan hutang perorangan itu hutang Pemkab Purwakarta dan sudah tercatat di neraca utang APBD Kabupaten Purwakarta," ujarnya.

    ‎Selain itu, tambah Om Zein menegaskan, meminta publik untuk tidak khawatir berkaitan hutang DBHP di masa kepemimpinan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang belum dibayar. Pemkab Purwakarta akan segera melakukan pelunasan.

    ‎"Tunggu saja, bulan ini kita proses dan kita bayarkan ke seluruh desa di Purwakarta," pungkas Om Zein. ***


    ( Danas )

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru