Hesmedia.id- Bea Cukai Purwakarta & Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil gagalkan Penyelundupan Narkotika 25 Kg modus pengiriman Mobil Alphard di pelabuhan patimban pada jumat 13/2/2026
Penindakan ini berawal adanya kecurigaan petugas bea cukai terhadap 2 koper yg berada dalam kendaraan Totoya alphard warna putih yg dikirim dengan Kapal Serasi V dari Pel. Belawan tujuan Pel. Patimban
Petugas melalukan X ray atas koper itu menunjukan image mencurigakan sehingga harus dipastikan dengan membuka koper tersebut namun koper dalam keadaan terkunci
Berdasarkan informasi Dit Interdiksi narkotika kantor pusat bea cukai bahwa kendaraan Toyota Alphard warna Putih plat nomor B2372UBM tersebut juga menjadi target Polres Tangkot sehingga berkolaborasi untuk mengungkap kasus tersebut pada Sabtu 14/2/2026
Kemudian Tim Bea Cukai Purwakarta, Tim Dit. Interdiksi Narkotika Bea Cukai Pusat, Tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Jabar dan Polres Tangerang Kota melakukan pembukaan kedua koper tersebut dan ditemukan 25 bungkus serbuk putih dan setelah dilakukan test dengan narkotes positif Methamphetamin atau sabu sabu.
Satu koper berisi 12 bungkus dan satunya lagi 13 bungkus dengan berat per bungkus 1 kg sehingga total diamankan 25,437 Kg Sabu.
Dengan bantuan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1 Tim gabungan melakukan control delivery ke arah surabaya dan berhasil mengamankan 2 orang yaitu IW & SP di SPBU Balongsari Tandes Kota Surabaya
Selanjutnya TSK dan Barang bukti 25 kg sabu diserahterimakan ke Sat Narkoba Polres Tangerang Kota untuk proses penyelidikan & penyidikan lebih lanjut
Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 127.000 orang. Bea Cukai berkomitmen untuk mencegah & memberantas narkotika sebagaimana program asta cita ke-7 presiden Prabowo Subianto
De(hm)


