HESmedia.id // Carut marut pengelolaan dana ketahanan pangan oleh Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, yang bersumber 20% dari Dana Desa hingga menginjak tahun 2026 belum terserap.
Menurut informasi yang di himpun, ketua RW 04 Dusun 1 Desa Wanawali di ketahui merangkap jabatan sebagai direktur Bumdes Jaya Makmur Wanawali.
Praktik rangkap jabatan oleh Ketua Rukun Warga ( RW ), menuai sorotan publik di masyarakat Desa Wanawali. Mereka mempertanyakan efektivitas kinerja dan akuntabilitas para pejabat tersebut yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Saat dihubungi Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Wanawali, Dadang, menyatakan bahwa anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui Bumdes oleh Pemerintahan Desa sudah direalisasikan pada bulan Desember 2025.
Adapun oleh BUMDES serap atau tidak nya, cepat atau lambat dikerjakan itu tergantung Bumdesnya sendiri, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev ) setiap tiga bulan sekali, ucap ketua BPD Wanawali melalui pesan WhatsApp. Selasa ( 10/2/2026 ).
( Danas )

